PR BEKASI - Secara resmi, ayah Taqy Malik yaitu Mansyardin Malik telah melaporkan mantan istri, Marlina Octoria, ke pihak Kepolisian.
Ditemani kuasa hukum, ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dibuat ayah Taqy Malik ini menyertakan beberapa bukti demi memperkuatnya.
Alat bukti tersebut berupa tayangan YouTube yang ada di salah satu stasiun TV, yakni acara talkshow di mana Marlina Octoria hadir sebagai narasumbernya.
Marlina Octoria terlapor sebagai terduga pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Dia akan dijerat pasal 310 dan 311 KUHP.
Awalnya, Mansyardin Malik tidak ingin melaporkan mantan istrinya itu ke pihak Kepolisian.
"Sebagai manusia biasa merasa difitnah, merasa dicemarkan nama baiknya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Star Story pada Rabu, 22 September 2021.