"Dalam persidangan tersebut ternyata tidak ada bukti yang menunjukkan itu adalah anak Bambang Pamungkas," kata Taslimah.
"Karena pernikahan antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas tak terbukti, yang terbukti adalah pernikahan antara Amalia Fujiawati dengan Bambang bin Arifin," tuturnya.
Menurut Taslimah, karena perkawinan antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas tak terbukti, maka asal usul kedua anaknya pun tak terbukti.
"Jadi karena namanya berbeda, sehingga tidak terbukti bahwa itu adalah perkawinan antara penggugat dengan tergugat, dan dari kedua anak tersebut tidak terbukti anak dari penggugat dan tergugat," tutur Taslimah.
Terkait hasil tes DNA antara kedua anak Amalia Fujiawati dengan putri sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel, Taslimah menyebut bahwa tak ada bukti tes DNA yang diajukan saat persidangan.
"Dalam persidangan, tidak ada bukti tes DNA. Karena dalam bukti yang diajukan oleh penggugat, itu tidak ada bukti tes DNA yang diajukan," kata Taslimah.
Seperti diketahui, Amalia Fujiawati mengajukan gugatan pengesahan asal usul anak terhadap Bambang Pamungkas.
Amalia Fujiawati bahkan menujukkan hasil tes DNA antara kedua anaknya dan putri sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel yang terbukti identik, yakni 92,3 persen.***