MUI Sebut Akad Nikah 2 Kali Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Pembohongan Publik: Itu Bagian dari Syiar

- 10 Oktober 2021, 14:18 WIB
MUI Sebut akad nikah 2 kali yang dilangsungkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu bagian dari syiar dan bukan pembohongan publik.
MUI Sebut akad nikah 2 kali yang dilangsungkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu bagian dari syiar dan bukan pembohongan publik. /Instagram/@rizkybillar

PR BEKASI - Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh angkat bicara terkait akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Setelah mengumumkan nikah siri, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak berhenti menjadi sorotan publik.

Keduanya kerap diterpa isu-isu miring dan gunjingan dari netizen yang tentunya akan berpengaruh untuk rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Rizky Billar Bopong Lesti Kejora yang Pingsan saat Manggung, Warganet: yang Pernah Hamil Pasti Ngerti

Terlebih, terkait akad nikah dua kali yang dilakukan oleh keduanya yang kemudian menjadi perbincangan serius.

Kini, gara-gara gunjingan-gunjingan itu, Lesti Kejora dan Rizky Billat dihadapkan dengan laporan yang merembet ke masalah hukum.

Dari tudingan pembohongan publik yang dilaporkan oleh pelapor, bayang-bayang jerat hukum penjara pun sudah di depan mata.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Nikah 2 Kali, Gus Miftah: Saya Khawatir Dianggap Tajdidun Nikah

Kendati demikian, Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terlihat santai dengan laporan atas tuduhan pembohongan publik itu.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua MUI menjawab mengenai isu pembohongan publik yang ditudingkan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait akad nikah yang dilakukan dua kali.

Baca Juga: Mbah Mijan Buka Suara Soal Kontroversi Rizky Billar dan Lesti Kejora: Lebih Baik Kita Pikirin Diri Sendiri

“Begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi di hadapan PPN itu bukan pembohongan publik, jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya dan juga dalam konteks aturan undang-undang,” ucap Asrorun Niam.

Sehingga, menurutnya, akad nikah kedua yang dilakukan oleh pasangan selebrita yang disiarkan langsung di beberapa stasiun televisi swasta adalah bentuk dari sebuah syiar.

“Tidak ada (pembohongan publik), itu justru menjadi bagian dari sebuah syiar,” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Lesti Kejora, Vidi Aldiano Ungkap Pertemuan Pertama Mereka

Dijelaskan oleh Asrorun Niam Sholeh bahwa pernikahan itu salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan.

“Makanya ada anjuran walimah. Keuntungannya buat apa? Berbagi kebahagiaan kemudian juga mengabarkan bahwa saya sudah halal, saya sudah terikat hubungan suami istri,” ujarnya.

Asrorun Niam kembali menegaskan bahwa akad nikah dua kali yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu tidak bermasalah.

“Secara syar'i tidak ada masalah,” ucapnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x