PR BEKASI – Belakang ini nama selebgram Rachel Vennya sedang menjadi sorotan.
Pasalnya, Rachel Vennya diduga kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina setelah dibantu oleh seorang oknum TNI.
Sehingga, kabar Rachel Vennya diduga kabur dari karantina ini mendapat kritikan dari banyak pihak tak terkecuali Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban.
Baca Juga: Rachel Vennya Dituding Kabur Karantina, Cuitan 'Buna Berkah Bahagia' Trending di Twitter
Diketahui, Rachel Vennya diduga kabur dari kewajibannya menjalani karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Ia dikabarkan hanya menjalani tiga hari karantina sampai akhirnya dibantu oleh oknum TNI berinisial FS untuk kabur dari RSDC Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, mengatur bahwa penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina 8x24 jam.
Baca Juga: Salim Nauderer Diduga Ribut dengan Okin saat di Bali, Begini Kondisi Rachel Vennya
Sementara itu, berdasarkan keputusan Kepala Satgas Covid-19 No. 12 tahun 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina RSDC Wisma Atlet adalah Pekerja Imigran Indonesia (PMI).