Olivia Janji Akan Kembalikan Uang Korban Usai Dicecar 83 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

- 19 Oktober 2021, 09:33 WIB
Anak Nia Daniati, Olivia Nathania berjanji akan mengembalikan uang korban dugaan penipuan CPNS.
Anak Nia Daniati, Olivia Nathania berjanji akan mengembalikan uang korban dugaan penipuan CPNS. /Instagram.com/@niadaniatynew

PR BEKASI - Kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty menuju babak akhir.

Pasalnya baru-baru ini Olivia Nathania akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan CPNS tersebut.

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya Susanti Agustin penuhi panggilan polisi dan menyampaikan itikad baik untuk berdamai dan akan mengembalikan uang kepada para korban dugaan penipuan CPNS.

Baca Juga: Penuh Haru! Antar Suami Tes CPNS, Sang Istri Nangis Pas Lihat Kondisi Sepatu Suaminya

"Insaalloh nanti kita liat ya, mudah-mudahan pada ke sana lah," kata Kuasa Hukum Olivia Nathania dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Selasa, 19 Oktober 2021,

Kedatangan Olivia Nathania beserta kuasa Hukumnya untuk memberikan jawaban pertanyaan dari polda terkait kasus tersebut.

Menurut Olivia Nathania, dalam pemanggilan ini dirinya diberikan sebanyak 83 pertanyaan.

Baca Juga: Sudah Siap Mental Hadapi Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Menurutnya pemanggilan tersebut menyambung pertanyaan yang diberikan penyidik pada pekan lalu.

"Tadi diberikan 83 pertanyaan, ya kemarin empat puluh satu sekarang delapan puluh tiga," kata Kuasa Hukum Olivia Nathania.

"Kita lihat aja nanti, lagi proses semuanya, intinya saya cuma minta doain saja," timpal Olivia Nathania pada awak media.

Baca Juga: Olivia Nathania Datangi Polda Metro Jaya dan Jalani Pemeriksaan terkait Dugaan Penipuan CPNS

Sebelumnya Olivia Nathania juga penuhi panggilan Polda Metro pada 11 Oktober 2021 lalu.

Diketahui Olivia Nathania saat ini berstatus sebagai terlapor atas kasus penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus penerimaan CPNS pada 2019 yang dilaporkan pihak Agustin sebagai pelapor.

Menurut pelapor, total ada 225 orang yang menjadi korban Olivia dan Olivia diduga sudah menerima uang sebesar Rp9,7 miliar.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x