Rachel Vennya Diduga Gunakan Pelat Nomor Palsu hingga Harus Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Ungkapkan Ini

- 25 Oktober 2021, 14:07 WIB
Selebgram Rachel Vennya diduga gunakan pelat nomor palsu hingga harus jalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya ungkap hal ini.
Selebgram Rachel Vennya diduga gunakan pelat nomor palsu hingga harus jalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya ungkap hal ini. /Instagram/@rachelvennya

 

PR BEKASI - Kasus yang menyeret nama selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kabur karantina masih berlanjut.

Sebelumnya kabar Rachel Vennya mencuat ke publik, diduga kabur karantina dibantu oleh oknum TNI.

Namun, tak sampai di situ, Rachel Vennya juga diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Selanjutnya Rachel Vennya harus menjalani pemeriksaan terkait penggunaan pelat RFS yang tidak sesuai dengan kendaraannya.

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Masih Bergulir, Keisha Ratuliu Justru Soroti Para Wartawan di Tengah Pandemi Covid-19

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan, pemeriksaan tersebut harus ditunda karena Rachel Vennya berhalangan hadir lantaran memiliki keperluan mendesak.

"Diundur ya. Alasannya dari sana tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," kata Argo Wiyono Senin 25 Oktober 2021.

Sehingga ia menyebutkan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rachel Vennya ini pada Selasa 26 Oktober 2021 di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran.

"Diundur hari Selasa, (jam 10.00 WIB) sesuai dengan surat panggilan," terangnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Baca Juga: Rachel Vennya Pulang Naik Mobil Plat RFS, Polisi Pastikan Bukan Mobil Dinas Milik Pejabat

Sebelumnya, Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 21 Oktober 2021 lalu terkait klarifikasi kabur karantina.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rachel Vennya turun dari mobil Vellfire dengan pelat B 77 RVN.

Akan tetapi, setelah pemeriksaan selesai, Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat berbeda yakni B 139 RFS.

"Jadi kalau dari data base ranmor, B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat 22 Oktober 2021, seperti diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel berjudul "Rachel Vennya Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelat Nomor Palsu, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya".

Baca Juga: Rachel Vennya Janji Ikuti Proses Hukum Kasus Karantina, Cipta Panca: Masa Penegakan Harus Dipush sama Petisi?

"Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," sambungnya.

Jika dalam klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang.

Hal ini sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x