PR BEKASI - Kasus Rachel Vennya yang sempat membuat heboh masyarakat karena kabur dari karantina kini ada perkembangan.
Rachel Vennya saat ini sudah resmi menjadi salah satu tersangka dalam polemik kabur dari karantina untuk merayakan ulang tahun.
Selain Rachel Vennya, kekasih, manajer, dan juga pihak yang membantu proses kabur dari karantina juga ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus yang menyebut bahwa gelar perkara sudah dilakukan pihak penyidik.
"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh saudara Rachel Vennya yang ramai di media," katanya.
"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, 3 November 2021.