Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka, akan Diperiksa Senin Nanti

- 3 November 2021, 19:14 WIB
pngKombes Pol Yusri Yunus menyatakan Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kabur karantina.
pngKombes Pol Yusri Yunus menyatakan Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kabur karantina. /Instagram/@rachelvennya

 

 

PR BEKASI - Kasus Rachel Vennya yang sempat membuat heboh masyarakat karena kabur dari karantina kini ada perkembangan.

Rachel Vennya saat ini sudah resmi menjadi salah satu tersangka dalam polemik kabur dari karantina untuk merayakan ulang tahun.

Selain Rachel Vennya, kekasih, manajer, dan juga pihak yang membantu proses kabur dari karantina juga ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus yang menyebut bahwa gelar perkara sudah dilakukan pihak penyidik.

Baca Juga: Lirik Lagu 'It's Only Me' jadi Dukungan Okin untuk Rachel Vennya, Mantan Istri yang Hadapi Masalah Hukum

"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh saudara Rachel Vennya yang ramai di media," katanya.

"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, 3 November 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x