Milano Lubis Akan Tuntut Sopir Vanessa Angel dengan Pasal Berlapis hingga Pembunuhan: Biar Ada Efek Jera

- 7 November 2021, 11:12 WIB
Milano Lubis akan tuntut Tubagus Joddy dengan pasal berlapis, jika terbukti sebagai penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Milano Lubis akan tuntut Tubagus Joddy dengan pasal berlapis, jika terbukti sebagai penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. /Kolase foto/YouTube Populer Seleb/Instagram @vanessaangelofficial

PR BEKASI - Pengacara Milano Lubis angkat bicara terkait kecelakaan maut sang sahabat, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Milano Lubis mengatakan, apa pun alasannya, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy telah melanggar hukum.

Milano Lubis menjelaskan, tindakan Tubagus Joddy yang bermain handphone saat mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saja sudah melanggar hukum.

Baca Juga: Psikolog Soroti Kecelakaan Maut Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah: Apa pun Alasannya, Sopir Itu Salah

"Apa pun alasannya, dia (Tubagus Joddy) sudah melanggar hukum," kata Milano Lubis, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Populer Seleb, Minggu, 7 November 2021.

"Dengan dia posting aja itu sudah salah, kan gak boleh berkendara sambil posting. Itu sudah peraturan lalu lintas, ngerokok gak boleh, main handphone gak boleh," sambungnya.

Milano Lubis lantas menyebut bahwa berdasarkan unggahan di Instagram, Tubagus Joddy berkendara dengan kecepatan 190 km/jam.

Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Viral Video Edukasi bahwa Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman

"Apalagi kalau kita lihat di postingan itu 190 km/jam, gila itu. Itu sih gila banget. Bagaimana dia prepare dengan kecepatan itu, dia main handphone, tiba-tiba ada belokan seperti itu," tutur Milano Lubis.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x