PR BEKASI -Pengacara Milano Lubis memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Milano Lubis mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Polda Jawa Timur yang akhirnya menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Milano Lubis juga berharap Tubagus Joddy bisa dituntut semaksimal mungkin atas apa yang telah diperbuatnya.
"Kami ingin si sopir (Tubagus Joddy) ini bisa dituntut semaksimal mungkin," kata Milano Lubis, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis, 11 November 2021.
Milano Lubis bahkan akan mencari pasal yang sekiranya dapat menjerat Tubagus Joddy, agar yang bersangkutan bisa dihukum semaksimal mungkin.
"Kalau pun nanti ancaman hukumannya 6 tahun, kita akan cari apa (pasal) yang bisa dimasukan lagi untuk dakwaannya. Kita penginnya berlapis," kata Milano Lubis.
Baca Juga: Tubagus Joddy Terpukul Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua RT: Jangan Ada Justifikasi
Lebih lanjut, Milano Lubis mengatakan bahwa dari awal dirinya tidak setuju dengan alasan kelalaian dan kekhilafan yang disampaikan Tubagus Joddy.