Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar, Harta Warisan Mendiang Ibunda Digelapkan ART

- 17 November 2021, 19:07 WIB
 Nirina Zubir menjadi korban penggelapan harta warisan dari orang tua yang diduga dilakukan ART-nya.
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan harta warisan dari orang tua yang diduga dilakukan ART-nya. /Instagram/@nirinazubir_

PR BEKASI - Kabar tak mengenakan datang dari aktris sekaligus presenter Nirina Zubir.

Nirina Zubir menjadi korban penggelapan aset harta warisan mendiang ibundanya senilai Rp17 miliar.

Harta warisan itu diduga digelapkan oleh asisten rumah tangga Nirina Zubir, Riri Kasmita.

Baca Juga: Tinggal Dekat dari Vanessa Angel dan Suami, Nirina Zubir: Sampe Kaya Ngeblank Gitu

Menurut Nirina Zubir, aset yang digelapkan ART-nya itu berupa tanah dan bangunan.

Nirina Zubir mengakui dirinya saat itu pernah mempercayakan Riri Kasmita untuk mengurus sertifikat dan surat-surat aset tersebut.

Sebelumnya, Nirina Zubir mengira disangka dan surat-surat terkait harta warisan ibundanya itu hilang.

Baca Juga: Putri Ben Kasyafani Menangis Terharu Melihat Idolanya, Nirina Zubir: Oh My God Sayang

Namun ternyata sertifikat dan surat-surat tersebut disalahgunakan Riri Kasmita dan suaminya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir.

"Namun bukan diurus, surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," sambungnya sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 17 November 2021.

Baca Juga: Syuting Film Keluarga Cemara 2 Dimulai, Ringgo Agus Rahman dan Nirina Zubir Pamer Foto di Instagram

Menurut pemain film 'My Heart' ini, aset yang digelapkan Riri dan suaminya berisikan enam sertifikat tanah.

Yakni, dua diantaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya lengkap tanah dengan bangunannya.

Setelah diketahui ternyata dua aset sudah dijual, dan empat digadaikan ke bank untuk dijadikan modal bisnis ayam frozen.

Baca Juga: Syuting Film Keluarga Cemara 2 Dimulai, Ringgo Agus Rahman dan Nirina Zubir Pamer Foto di Instagram

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, sejumlah terlapor ada lima orang.

Dari kelima terlapor menurut Nirina, tiga orang sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu pihak notaris PPAT Farida dan kedua pasangan suami istri Riri dan suaminya.

Hingga saat ini Nirina Zubir masih memproses perkembangan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x