Notaris Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masuk DPO Polisi

- 23 November 2021, 14:00 WIB
Polisi menangkap seorang notaris tersangka kasus penyerobotan tanah Nirina Zubir, sementara satu lainnya buron.
Polisi menangkap seorang notaris tersangka kasus penyerobotan tanah Nirina Zubir, sementara satu lainnya buron. /PMJ

 

PR BEKASI – Polisi menangkap notaris Ina Rosaina, salah satu tersangka kasus penyerobotan tanah milik ibu artis Nirina Zubir.

Ina Rosaina bersama notaris lainnya Erwin Ridwan, merupakan tersangka kasus penyerobotan tanah keluarga Nirina Zubir yang belum ditahan.

Seluruhnya ada lima tersangka kasus penyerobotan tanah Nirina Zubir, tiga di antaranya berprofesi notaris.

Pelaku utama penyerobotan tanah Nirina Zubir, Riri Khamita dan suami serta seorang notaris telah ditahan polisi.

Baca Juga: Nirina Zubir Ungkap Alasan Tak Jadi Selesaikan Kasus Tanah Warisan Secara Kekeluargaan: Dia Merasa Punya Hak

Menurut polisi, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan selalu mangkir dari panggilan polisi dan tidak kooperatif.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyebutkan Ina Rosaina ditangkap di apartemen Kalibata Jakarta.

Namun, Erwin Ridwan kabur saat akan ditangkap, dan kini tengah dalam pengejaran polisi.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x