PR BEKASI - Kasus mafia tanah dengan aktris Nirina Zubir sebagai korban dan Riri Khasmita sebagai tersangka, mulai memasuki babak baru.
Kali ini, Riri Khasmita melaporkan balik Nirina Zubir dan keluarganya atas dugaan penyekapan.
Riri Khasmita merasa kebebasan dirinya dan keluarganya sempat direnggut oleh keluarga Nirina Zubir, sehingga dirinya merasa terintimidasi.
Kuasa Hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi juga menyebut Nirina Zubir telah melakukan kebohongan publik.
Putra Kurniadi mengatakan bahwa Riri Khasmita bukanlah ART ibunda Nirina Zubir, melainkan penghuni kosan yang ikut membayar iuran kos dan listrik.
Putra Kurniadi bahkan menegaskan bahwa pihaknya bisa menunjukkan bukti-bukti pembayaran Riri Khasmita selama tinggal di kosan milik ibunda Nirina Zubir.
Baca Juga: Riri Khasmita Sering Pinjam Uang hingga Ratusan Juta ke Ibunya, Nirina Zubir: Kok Lo Tega sih?
"Pernyataan soal ART, yang pasti Riri Khasmita bukan ART, tidak pernah digaji sebagai ART, justru dia bayar kosan," kata Putra Kurniadi, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis, 25 November 2021.