Polda Metro Jaya Sebut Berkas Kasus Rachel Vennya Sudah Siap Diserahkan, Sidang Akan Segera Digelar

- 28 November 2021, 08:15 WIB
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa berkas kasus kabur karantina Rachel Vennya sudah siap diserahkan, sidang akan segera digelar.
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa berkas kasus kabur karantina Rachel Vennya sudah siap diserahkan, sidang akan segera digelar. /PMJ News/

 

PR BEKASI - Kasus selebgram Rachel Vennya terkait kabur karantina masih berlanjut.

Rachel Vennya Terbukti bersalah dalam kasus kabur karantina tersebut.

Seperti diketahui bahwa Rachel Vennya dilaporkan kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Minggu, 28 November 2021, Penyidik Polda Metro Jaya segera menyerahkan berkas perkara Rachel Vennya terkait dengan kasus kabur karantina.

Baca Juga: Akun Instagram Pacar Rachel Vennya Raib, Warganet ke Salim Nauderer: Ada yang Hilang tapi Gak Ada yang Kangen

Sementara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebut bahwa berkas perkara Rachel Vennya telah lengkap.

Sehingga Rachel Vennya dan tersangka lainnya dalam kasus kabur karantina akan segera dijadwal kan untuyk menjalani sidang.

"Kemarin kan sudah P21. Artinya sudah lengkap dan dalam waktu dekat dijadwalkan untuk sidang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Jumat, 28 November 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x