Kasus Video Syur Berlanjut, Gisel Serahkan Bukti Tambahan

- 10 Desember 2021, 17:36 WIB
Gisel menyerahkan bukti tambahan terkait kasus video syur saat sambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Desember 2021.
Gisel menyerahkan bukti tambahan terkait kasus video syur saat sambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Desember 2021. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus video syur yang menimpa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel kembali berlanjut.

Kali ini, Gisel menjalani pemeriksaan kasus video syur yang menyeret namanya.

Didamping kuasa hukumnya, Sandi Arifin, Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Soal Kasus Video Syur, Gisel Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Selain pemeriksaan, Gisel juga melakukan penyerahan bukti tambahan terkait kasus video syur.

Gisel mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada sekitar pukul 09.13 WIB.

Gisel diketahui melakukan pemeriksaan tambahan mengenai kasus video syur.

Baca Juga: Tidak Hanya Satu Video Syur 19 Detik, Kabarnya Gisel dan Nobu Sudah 5 Kali Buat Video yang Sama

"Pemeriksaan tambahan," kata Sandi pada Jumat, 10 Desember 2021, dikutip dari PMJ News.

Gisel diketahui mengenakan pakaian putih saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Sandi mengungkapkan, kliennya Gisel juga melakukan penyerahan bukti kasus video syur.

Baca Juga: Gisel Disebut Siap Rujuk dengan Gading Marten, Denny Darko Malah Curigai Wijin

"Sekaligus penyerahan bukti," lanjutnya.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita PikiranRakyat-Tasikmalaya.com berjudul "Update Kasus Video Syur Gisel, Mama Gempi Diperiksa hingga Serahkan Bukti", Gisel mengaku tidak mengetahui alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

"Enggak tahu," ucap Gisel pada Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Gisel Sebut Kuda dengan Panggilan Aisyah, Warganet: Itu Kan Istri Nabi Muhammad

Gisel juga tidak terlalu banyak bicara saat ditanya perihal kedatangannya di Polda Metro Jaya.

"Nanti lihat saja," lanjut Gisel.

Sebagai informasi, kasus video syur Gisel viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x