PR BEKASI - Gaga Muhammad mantan pacar Luara Anna dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa menuntut Gaga Muhammad atas dakwaan karena lalai dalam berkendara dengan keadaan mabuk hingga menyebabkan korban (Laura Anna) mengalami luka berat.
Dalam persidangan yang digelar hari ini, Gaga Muhammad dituntut jaksa untuk menjalani penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.
Baca Juga: SINOPSIS Episode 10 Our Beloved Summer, Benarkah Kim Ji Ung, Choi Ung dan Yeon Su Cinta Segitiga?
Jika tidak mampu membayar denda tersebut maka digantikan dengan hukuman penjara selama dua bulan.
Tuntutan jaksa tersebut didasarkan kepada sikap Gaga yang dinilai sopan selama persidangan.
"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya," ucap jaksa seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @pikiranrakyat pada Selasa, 4 Januari 2022.
Selain bersikap sopan selama persidangan, jaksa juga menilai Gaga Muhammad masih muda.