Setelah Bingung Menentukan Sel Lucinta Luna, Polisi Akhirnya Ikuti Jenis Kelamin di KTP dan Ditempatkan di Sel Khusus

- 12 Februari 2020, 13:50 WIB
LUCINTA Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.*
LUCINTA Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.* /Instagram @lucintaluna/

PIKIRAN RAKYAT – Selebriti Lucinta Luna ditangkap Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penggunaan narkoba pada Selasa pagi, 11 Februari 2020 kemarin.

Seperti diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com sebelumnya, artis bernama asli Muhamad Fatah ini ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Thamrin City bersama 3 rekannya yang berinisial GD (35), DAA (35), dan NHAM (22), yang salah satunya dikabarkan menjadi kekasih Lucinta Luna.

Saat proses penangkapan, ditemukan barang bukti narkoba berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.

Sejak penangkapan kemarin, Lucinta Luna dibawa ke Polres Jakarta Barat guna melakukan proses tes urine.

Baca Juga: WHO Secara Resmi Tetapkan Nama Baru bagi Virus Corona 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil dari tes urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung zat psikotropika benzodiazepine. Sedangkan untuk ketiga orang lainnya dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika. Ketiganya ditetapkan sebagai saksi.

Diketahui sebelumnya, artis berusia 30 tahun tersebut memenangkan sidang atas gugatan ganti kelamin dari pria menjadi wanita.

“Di KTP sudah tercantum wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan Lucinta sambil bercanda sempat mepertanyakan akan ditempatkan di sel mana.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x