PIKIRAN RAKYAT - Kasus yang dialami selebriti penuh kontroversi Nikita Mirzani kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya sempat ditahan atas dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Pada hari ini, Senin, 24 Februari 2020 pukul 14.00 WIB, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus yang dialaminya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan nomor perkara 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL itu diagendakan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sigit Hendradi.
Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, bahwa kliennya sudah siap menjalani sidang perdananya.
"Tidak ada persiapan khusus, hanya berdoa saja," ucap Fachmi.
Fachmi menyebutkan, Nikita memang mengharapkan perkara dugaan penganiayaan yang membuatnya kembali berurusan dengan hukum bisa segera naik ke persidangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Niki pasti datang, proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi.