PIKIRAN RAKYAT - Kasus Narkoba kembali menyeret nama selebriti di tanah air.
Kali ini pihak kepolisian telah menangkap aktris Ririn Ekawati.
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini Senin, 9 Maret 2020: Cerah Berawan hingga Hujan Intensitas Sedang
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Ririn Ekawati.
Ronaldo juga menjelaskan Ririn ditangkap bersama dengan asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Maret 2020 lalu pukul 23.00 WIB.
"Iya tadi malam kami menangkap artis itu bersama dengan asistennya," ujar Kompol Ronaldo.
Baca Juga: Beredar Kabar Bawang dengan Koin Bisa Menghasilkan Energi Listrik, Cek Faktanya
Terkait barang bukti saat proses penangkapan, Kompol Ronaldo masih belum menyebutkan jenis dan jumlah narkoba.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, polisi menjelaskan hasil tes urine Ririn.