Tanpa Kuasa Hukum, Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Virtual

- 27 Mei 2020, 21:07 WIB
LAMA tak terdengar perkembangan kasusnya, Lucinta Luna ternyata sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
LAMA tak terdengar perkembangan kasusnya, Lucinta Luna ternyata sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. //DOK. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Lucinta Luna akhirnya menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang Lucinta Luna digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat secara virtual pada Rabu, 27 Mei 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, sidang Lucinta Luna tidak didampingi kuasa hukum, setelah sekitar satu jam menunggu.

Sidang yang digelar secara virtual ini dipimpin ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Hakim Eko Aryanto dan hakim anggota, yakni Masrizal dan Purwanto.

Baca Juga: Peneliti Temukan Fakta Baru Soal Paus Sikat Atlantik Utara, Rawan Punah Akibat Perubahan Iklim 

Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan dakwaan. Lucinta Luna menyaksikan sidang virtual di rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menyediakan lima halaman dakwaan untuk mengadili kasus Lucinta Luna.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga akan menggelar sidang kasus narkoba kepada teman Lucinta Luna sekaligus pengedar, IF alias FLO.

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto sempat mengatakan kepada Lucinta Luna terkait kelanjutan sidang ini, lantaran kuasa hukumnya tidak hadir.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x