PIKIRAN RAKYAT - Tokoh publik yang diketahui merupakan seorang artis, kembali tersandung kasus narkoba.
Polisi Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial DS, yang diketahui adalah Dwi Sasono akibat dugaan kepemilikan narkoba.
Dalam keterangan yang disampaikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 pukul 10.00 WIB, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait kejadian itu.
Baca Juga: Peneliti Temukan Penampakan Gurita Langka yang Hidup di Samudra Hindia
Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa aktor DS positif menggunakan narkotika jenis ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di atas lemarinya di salah satu sudut kediaman rumahnya.
DS mengakui bahwa ia menggunakan zat psikotropika akibat kesulitan tidur selama masa pandemi Covid-19.
"Istrinya tidak mengetahui adanya barang bukti tersebut. Menurut keterangan istrinya juga, bahwa ia tidak tahu bahwa DS telah menggunakan barang haram tersebut. DS menggunakan secara diam-diam," ucap Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Mulai 1 Juni 2020, KLB Arah Bandung, Jakarta, dan Surabaya Berlakukan Sistem Ganji Genap