Terjerat Minimal 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono Dapat Dukungan dari Sophia Latjuba dan Chelsea Islan

- 1 Juni 2020, 21:59 WIB
DWI Sasono ditangkap usai bertransaksi dengan seorang pengedar berinisial C yang kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).*
DWI Sasono ditangkap usai bertransaksi dengan seorang pengedar berinisial C yang kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).* /Instagram/@dwisasono

PIKIRAN RAKYAT – Kabar yang menggemparkan baru saja datang dari aktor Dwi Sasono. Dwi Sasono baru saja ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Polisi mengantongi sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediamannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono ditangkap bersama 16 gram narkotika jenis ganja yang disembunyikannya di atas lemari.

Setelah melalui proses pemeriksaan, Dwi Sasono terbukti positif dan telah mengonsumsi narkotika jenis ganja selama satu bulan terakhir.

Baca Juga: Pendatang Tidak Diwajibkan Lagi Bawa SIKM Saat Terbang ke Jakarta, Berikut Syaratnya 

Menurut keterangannya kepada tim penyidik, Dwi Sasono mengaku motifnya dalam mengonsumsi narkotika adalah gangguan tidur yang sudah ia alami selama beberapa bulan terakhir. Atas kondisinya tersebut Dwi Sasono memutuskan untuk mengonsumsi narkotika tersebut secara rutin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono mengaku setelah pertama kali menggunakan narkotika ia menjadi ketergantungan.

“Saya betul memakai, saya ketergantungan, saya salah. Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu. Saya ingin sembuh dan pulang kembali ke rumah,” tutur Dwi Sasono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadi Biang Keladi Kerusuhan di AS, Polisi Terduga Pembunuh George Floyd Digugat Cerai oleh Istrinya 

Selain mengungkapkan keinginannya untuk bisa kembali berkumpul di rumah bersama keluarganya, Dwi Sasono mengingatkan agar rekan sesama selebriti yang juga bekerja di dunia hiburan untuk berhenti menggunakan obat-obatan telarang itu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x