Baca Juga: POPULER HARI INI: Mimpi Buruk One Piece 1045 hingga Sambut Meriah Bulan Ramadhan
"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrm Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Saat menerima saweran dari Doni, Reza mendapatkan uang tersebut dari platform Socialbuzz, yang kemudian platform tersebut memotong uang pemberian Doni sebesar 5 persen.
Reza mengembalikan uang tersebut lewat kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.
Dari foto yang dibagikan pihak kepolisian, uang yang dikembalikan Reza terdiri dari enam gepok uang dengan pecahan Rp100.000, dan delapan gepok uang pecahan Rp50.000.***