PR BEKASI - Kabar kurang mengenakan datang dari Jimin BTS.
Menurut kabar, apartemen milik Jimin BTS disita oleh Layanan Asuransi Kesehatan Nasional.
Apartemen milik Jimin BTS di Nine One Hannam, Seoul itu disita pada 25 Januari 2022.
Alasan penyitaan apartemen itu kabarnya karena Jimin BTS tak membayar premi asuransi kesetannya.
Apartemen yang dibeli dengan harga 5,9 miliar won atau sekitar Rp68 miliar itu disita usai Jimin BTS mendapat pemberitahuan terpisah.
Pemberitahuan itu berupa surat tercatat selama apartemennya disita sementara.
Baca Juga: 7 Buah Iblis Unik yang Ada di One Piece, Apakah Ada Milik Luffy?
Seperti diberikatakan dalam artikel yang diterbitkan Kabar Lumajang dengan judul "Big Hit Tanggapi Laporan Terkait Penyitaan Apartemen Jimin BTS," penyitaan itu akhirnya dicabut pada 22 April 2022 setelah ia membayar premi asuransi kesehatan yang telah jatuh tempo.