PR BEKASI – Beberapa waktu lalu, mantan pasangan yaitu Johnny Depp dan Amber Heard terjerat perselisihan kasus.
Johnny Depp menggugat Amber Heard atas dugaan pencemaran baik. Depp berargumen bahwa Amber telah menyebut dirinya publik figur yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebaliknya, Amber Heard melakukan tuntutan balik atas Johnny Depp. Amber mengaku Depp telah mencorengnya dengan pengacara tuduhan itu tipuan.
Setelah dikeluarkan putusan oleh hakim pada 1 Juni waktu setempat, Johnny Depp berhak menang dan mendapat ganti rugi.
Amber Heard harus membayar pada Deep sebanyak 15 juta dolar AS atau sekitar Rp216 miliar.
Karena kebijakan batasan hukum, ganti rugi hanya dibayarkan sebanyak 10,35 juta dollar AS atau sekitar Rp149 miliar.
Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Indonesia vs Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023
Dan hakim juga memberikan putusan Deep harus membayar kepada Amber sebanyak 2 juta dollar AS atau sekitar Rp 28 miliar.