Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Angkat Bicara

- 14 Juni 2022, 12:27 WIB
Iko Uwais buka suara terhadap kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais buka suara terhadap kasus dugaan penganiayaan. /instagram.com/iko.uwais/

PR BEKASI - Aktor Iko Uwais dikabarkan sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan, pada hari Sabtu, 11 Juni 2022.

Iko Uwais dilaporkan oleh seorang pria berinisial R alias Rudi, kini ia melalui kuasa hukumnya buka suara terkait kasus tersebut.

Leo Sagala mewakili Iko sebagai kuasa hukumnya menanggapi terkait laporan itu.

"Sebagai pembuka, pertama saya perlu jelaskan bahwa klien kami yaitu Iko Uwais sebagai terlapor terkait tindak pidana pengeroyokan di Polres Bekasi," katanya.

Baca Juga: Teori One Piece: Terungkap, Inilah Buah Iblis yang Dimakan Ryokugyu dan Asal Mula Nama Green Bull

"Yang pertama kami sampaikan adalah saudara Rudi sebagai pelapor telah memutar balikan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi," ujar Leo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Leo juga mengatakan Iko Uwais sebagai kliennya menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan, bahkan menuduh melakukan pengeroyokan terhadap pelapor sebagai mana yang dirilis di media.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2022 untuk SD dan SMP, Catat Jadwal dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x