Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 19 Juni 2022, Ada Masha and the Bear hingga Terpaksa Menikahi Tuan Muda

- 19 Juni 2022, 08:00 WIB
Masha and the Bear, salah satu serial kartun yang tayang di ANTV.
Masha and the Bear, salah satu serial kartun yang tayang di ANTV. /Instagram @mashaandthebear

PR BEKASI - Ada banyak sekali yang mencari jadwal acara TV, terlebih pada saat weekend seperti hari ini.

Tentunya, anggota keluarga seperti ayah ingin menghabiskan waktu bersama keluarga setelah bekerja selama enam hari, salah satunya dengan nonton tv.

Pada kesempatan kali ini, PikiranRakyat-Bekasi.com akan menyajikan jadwal acara ANTV pada hari ini, 19 Juni 2022.

Baca Juga: Profil dan Daftar Drama yang Pernah Dibintangi Jinyoung GOT7, Pemeran Yoo Babi di Yumi’s Cells Season 2

Pada hari Minggu ini, jadwal acara ANTV akan diawali dengan Merah Putih Petistiwa hingga Kopi Pas Tenang.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Vidio, berikut ini jadwal acara ANTV hari ini, 19 Juni 2022:  

01:00 - 01:30 WIB - Merah Putih Peristiwa

01:30 - 02:00 WIB - AB Shop Home Shopping

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu, 19 Juni 2022: Ada Goodbye Jobless dan King of The Jungle

02:00 - 03:30 WIB - Kembalinya Sang Iblis Dari Desa Ganjang

03:30 - 04:00 WIB - Ashoka

04:00 - 05:30 WIB - Oscar's Oasis

05:30 - 06:30 WIB - Rabbids Invasion

06:30 - 08:00 WIB - Masha and the Bear

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Kunjungi Meikarta, Strace Race Kabupaten Bekasi Resmi Digelar

08:00 - 11:30 WIB - Bajirao Mastani

11:30 - 13:00 WIB - Gopi

13:00 - 15:00 WIB - Gangaa

15:00 - 17:00 WIB - Balika Vadhu

17:00 - 19:00 WIB - Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Baca Juga: Doctor Lawyer Episode 6 Tayang Jam Berapa? Berikut Jadwal Tayang, Spoiler, hingga Link Nonton

19:00 - 22:00 WIB - Suami Pengganti

22:00 - 23:00 WIB - Kopi Pas Tenan

23:00 - 01:00 WIB - Menembus Mata Bathin.***

DISCLAIMER: jadwal acara tv ini hanya sekadar informasi bagi pembaca. Pikiranrakyat-Bekasi.com tidak bertanggung jawab atas kualitas siaran, copyrights, dan perubahan jadwal yang ditentukan stasiun televisi yang bersangkutan.

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Vidio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x