PR BEKASI - Aktor Tanah Air, Iko Uwais dikabarkan mangkir dari panggilan polisi pada 25 Juni 2022 lalu.
Diketahui, Iko Uwais terseret kasus dugaan penganiayaan kepada seorang desainer interior yang bernama Rudi.
Kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan dan sudah mencoba menempuh restorative justice dengan Rudi.
Sebelumnya, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais untuk diperiksa.
Akan tetapi, Iko Uwais berhalangan hadir dan meminta penundaan pemanggilan sampai 30 Juni 2022.
Terkait jadwal penundaan pemeriksaan untuk Iko Uwais ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Saudara Uwais Qorny atau Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis, 30 Juni 2022," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.