"Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan pelapor), ini terakhir tiga orang lagi, hari Jumat dan Sabtu," katanya.
Lebih lanjut Ivan Adhitira menjelaskan bahwa keterangan ketiga saksi ini nantinya akan dianalisis dengan keterangan yang didapat dari saksi ahli.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Korea Utara Salahkan Benda Asing di Perbatasan Korea Selatan Sebagai Pemicu Covid-19
Kemudian polisi akan mencocokkan dengan alat bukti visum.
Setelah itu, pihak kepolisian akan menetapkan siapa tersangkanya.
"Setelah analisa itu bisa kita simpulkan maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya," jelasnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Qoutex Doni Salmanan Sudah Lengkap dan Siap Hadapi Persidangan
Sebelumnya, aktor laga, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penganiayaan.
Dimana kasus ini berawal dari tetangga Iko Uwais sekaligus desainer interior rumahnya, Rudi yang melaporkan bahwa aktor ini telah melakukan pengeroyokan.
Akan tetapi Iko Uwais membantah hal tersebut, hingga akhirnya aktor laga ini melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.***