Terkait penetapan tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil model asal Bogor itu.
“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehinnga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Jelang One Piece 1054: Oda Sempat Beri Bocoran Soal Maksud Kedatangan Shanks ke Wano dan Misinya
Namun, pihak kepolisian belum membocorkan jadwal pemeriksaan yang akan dijalani oleh mantan Zikri Daulay.
Masih melansir sumber yang sama, Ade Ratna Sari yang melaporkan sang adik menyampaikan terkait penetapan tersangka pada Ayu Aulia.
Dalam keterangannya, ia membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Anak Nasional Penuh Motivasi dan Harapan, Cocok Dibagikan Untuk Status WhatsApp
Status Ayu Aulia dinaikan menjadi tersangka usai hasil visum yang diberikan Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayan.
"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," kata Ade Ratna.
Menurut informasi, laporan kasus penganiayaan ini bermula ketika Ayu dan Ade terlibat perseteruan saat mantan Zikri Daulay itu melakukan percobaan bunuh diri beberapa waktu lalu.***