PR BEKASI - Salah satu anggota BTS, Kim Seok Jin atau yang akrab disapa Jin, sudah memasuki usia yang mengharuskannya menjalani wajib militer (wamil).
Jin BTS harusnya segera mendaftar wajib militer saat usianya mencapai 30 tahun.
Namun Jin dan anggota BTS lainnya masih dapat menunda wajib militer mereka saat amandeman Undang-Undang Dinas Militer diumumkan pada Juni 2021 lalu.
Jin harus mendaftar wamil di akhir tahun 2022 ini, di bawah undang-undang dinas militer saat ini.
Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster di Bekasi Hari Ini Sampai 2 Agustus 2022, Cek Jadwalnya
Dia bisa mendapat pengecualian ketika amandemen tambahan disahkan.
Penundaan wajib militer anggota BTS sempat menuai pro dan kontra, dan memicu perdebatan panjang.
Baru-baru ini, Menteri Pertahanan Nasional Korea Selatan Lee Jong Sup, memberikan informasi terbaru terkait wajib militer.
Lee Jong Sup mengomentari BTS yang memperoleh pengecualian dinas militer khusus.