Boy William Datangi Polda Jatim, Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Agen Travel

- 22 Juli 2020, 15:58 WIB
Boy William didampingi Kanit 1 subdit cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu, 22 Juli 2020.
Boy William didampingi Kanit 1 subdit cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu, 22 Juli 2020. /Anto/Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Boy William memenuhi panggilan Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, 22 Juli 2020.

Boy William diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsement agen travel penyedia tiket murah.

"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," kata Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Surabaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Tampak Kewalahan, Donald Trump Akhirnya Mau Kerja Sama dengan Tiongkok Terkait Vaksin Covid-19 

Gidion mengungkapkan agen tersebut menjual promo hasil dari carding atau pembobolan kartu kredit sekitar 500 orang warga negara Jepang, yang dikelola empat orang tersangka yakni Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Kurniawan pada Februari 2020 kemarin.

Berdasarkan pantauan RRI, artis bernama asli William Hartanto ini tiba di Polda Jatim sekitar pukul 07.00 WIB, hingga berita ini disiarkan masih menjalani pemeriksaan.

Gidion menambahkan, pemeriksaan ini sebelumnya sempat tertunda karena terkendala Covid-19.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang juga menjadi model endorsement akun tiket kekinian.

Baca Juga: Detik-detik Pesepak Bola Rusia Tersambar Petir Saat Pemanasan di Lapangan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x