Namun, hingga artikel ini diterbitkan, tampaknya kolom komentar di akun Instagram Wahyu Kenzo tersebut sudah dibatasi oleh pihak terkait.
Kemudian dalam laporan tersebut, tercatat adanya sekitar 141 investor yang telah menjadi korban dari Wahyu Kenzo dengan kerugian sebesar Rp15 miliar lebih.
Melalui laporan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto, hingga kini setidaknya sudah ada sekitar 25 ribu korban robot trading ATG, yang diketahui juga berasal dari mancanegara.
Kasus penipuan berkedok investasi ini, akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan setelah sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hartono.***