Diduga sebagai Pengedar Narkoba, Polisi Tangkap Anak Penyanyi Lilis Karlina

- 14 Maret 2023, 14:03 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers. /Antara foto

PATRIOT BEKASI - Seorang remaja berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta Minggu, 12 Maret 2023.

Anak remaja tersebut ternyata anak dari pedangdut Lilis Karlina karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain kepada awak media Selasa, 14 Maret 2023.

Menurut keterangan Zulkarnain pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 12 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Tips Dapat Kerja di Bekasi Job Fair 2023, Siap-siap Banjir Panggilan dari Perusahaan Besar

Dari hasil penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 200 butir obat trihexyphenidyl dan 740 butir obat tramadol.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," ujar Edwar Zulkarnain.

Lanjut keterangan Edwar, kini RD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anak dari pelantun Goyang Karawang itu disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x