PATRIOT BEKASI - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina berinisial RD, resmi ditangkap oleh Sat Res (Satuan Reserse) Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.
RD yang diketahui kini masih duduk di bangku SMP, telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain yang menceritakan bahwa pelaku RD dibekuk di wilayah Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta.
Dari hasil peringkusan, Sat Res Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan jenis trihexyphenidyl 200 butir, Tramadol 740 butir, hingga hexymer sebanyak 925 butir.
"Setelah melakukan penyelidikan, kemudian kami menangkap dua orang pelaku yang salah satunya berinisial RD berusia 15 tahun," ungkap AKBP Edwar, dilansir dari laman PMJ News.
"Pelaku RD ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," tambahnya.
Lebih lanjut, adanya dugaan RD menjadi bandar narkoba sekaligus mengendalikan peredaran obat-obatan terlarangnya tersebut melalui satu anak buahnya.
Setelah dimintai keterangan, ternyata anak buahnya tersebut sudah berusia 26 tahun berinisial I.