Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Nam Tae Hyun Digiring ke Kejaksaan

- 13 April 2023, 12:52 WIB
Nam Tae Hyun eks Winner dibawa ke Kejaksaan setelah mengemudi dalam keadaan mabuk.
Nam Tae Hyun eks Winner dibawa ke Kejaksaan setelah mengemudi dalam keadaan mabuk. /Soompi

PATRIOT BEKASI - Penyanyi Nam Tae Hyun dilaporkan telah dikirim ke Kejaksaan lantaran ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Disampaikan pihak polisi pada 13 April 2023, Nam Tae Hyun dikirim ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 23 bulan lalu karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

Saat itu, Nam Tae Hyun membuka pintu mobilnya yang diparkir, sembari dia menunggu pengemudi pengganti saat mengemudi dalam keadaan mabuk.

Dalam prosesnya, pintu kendaraan bertabrakan dengan taksi yang lewat.

Baca Juga: Aktor Song Seung Ha Masuk Nominasi di Cannes International Series Prancis, Sampaikan Pesan Penuh Haru

Dalam kecelakaan itu kaca spion samping kanan taksi rusak, tapi diketahui telah terjadi kesepakatan dengan pihak sopir.

Setelahnya, diketahui kalau Tae Hyun telah mengemudikan mobilnya dan memindahkannya sejauh 20 meter.

Menurut polisi, Nam Tae Hyun berada di belakang kemudi untuk memindahkan tempat parkir di lokasi yang sama.

Polisi menyimpulkan kalau dia mengemudi dalam keadaan mabuk dan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.

Baca Juga: Ini 10 Gerai Oleh-oleh Khas di Jawa Timur, yang Patut Dikunjungi saat Mudik Lebaran 2023

Pada saat penangkapan, kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,114 persen dan usai diselidiki ternyata izinnya sudah dicabut.

Selain tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk, Nam Tae Hyun juga sedang diselidiki karena melanggar undang-undang pengelolaan narkoba.

Sebagai informasi, Tae Hyun memulai debut di industri musik sebagai anggota Winner pada 2014, tetapi dua tahun kemudian hengkang dari grup.

Setelahnya, dia menjadi leader dari band South Club. Banyak rumor dan gosip yang menyertai perjalanan kariernya.

Pada 2019 lalu, muncul kontroversi mengenai hubungannya dengan Jang Jae In.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah