Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

- 5 September 2020, 16:49 WIB
Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba. /Instagram/@rezaartameviaofficial

PR BEKASI - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat ini dia diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Reza Artamevia itu di Jakarta, pada Jumat, 4 September 2020.

"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba," kata Yusri Yunus kepada PMJ News, di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Capai 2 Kesepakatan Tepisah, Menkes Korea Selatan Akan Pertimbangkan Reformasi Kesehatan

Namun, Yusri tidak menjelaskan berapa banyak jumlah barang bukti yang diamankan dari Reza Artamevia.

"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis," tuturnya.

Terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama siapa, Yusri Yunus belum mau membeberkannya dan masih menunggu saat perilisan nanti.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Amazon, Marvel dan Sony Pictures TV akan Rilis Serial 'Silk'

Sebelumnya, pada 2016, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu, 28 Agustus 2016.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x