Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah, RUU Perlindungan Ulama Dikebut

- 14 September 2020, 17:42 WIB
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan.
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan. /RRI

PR BEKASI - Terkait kasus penikaman Syekh Ali Jaber pada Minggu, 13 September 20, banyak pihak yang ingin adanya regulasi sah terkait perlindungan ulama di tanah air.

Bagi yang belum begitu mengetahui sosok beliau, Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber adalah Pendakwah dan Ulama yang sudah berkewarganegaraan Indonesia. 

Ia juga menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da'i dalam berbagai kajian di berbagai stasiun televisi nasional.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, Sejumlah Komoditas Pasar Jawa Barat Merangkak Naik

Terkait kasus penikaman kemarin, fraksi PKS DPR RI kembali mengingatkan soal pentingnya regulasi Rancangan Undang-undang yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama di tanah air.  

"Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Senin, 14 September 2020.

Anggota DPR yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR ini mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama kelahiran Madina, Syeikh Ali Jaber saat mengisi acara kajian keislaman di masjid di Bandar Lampung .  

"Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?," ucapnya.

Baca Juga: Guru Besar Unpad Beri Penjelasan Perbedaan Vaksin Covid-19 dari Tiongkok dan Oxford

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x