Kejagung Panggil Sandra Dewi Soal Kasus Korupsi Harvey Moeis

- 4 April 2024, 12:21 WIB
Sandra Dewi dipanggil Kejagung.
Sandra Dewi dipanggil Kejagung. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PATRIOT BEKASI - Sandra Dewi dikonfirmasi dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus korupsi yang merugikan ekologis negara hingga Rp271 triliun.

Konfirmasi pemanggilan Sandra Dewi terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis, ini diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI yaitu Ketut Sumedana.

“Kemungkinan ya. Kemungkinan. Maka dari itu, tunggu saja. Nanti dari Medan, kemungkinan ya (akan dipanggil sebagai saksi kasus korupsi timah),” ujarnya.

Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy S24 dengan Xiaomi 14, Dua Jagoan Ponsel Flagship Terbaru, Mana yang Lebih Oke?

Lebih lanjut, beredar informasi yang menyebut kasus korupsi tersebut juga akan menyeret dua nama artis terkenal.

Sebagaimana diketahui, selain Harvey Moeis yang dijadikan tersangka, ada juga nama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.

Terkait dengan kabar akan ada dua nama artis yang terseret itu Ketut Sumedana mengaku belum mendengarnya.

Dia menyatakan, jika memang ada dari kalangan artis yang diamankan maka lihat saja nanti karena semuanya kepentingan penyidik dan menyinggung penyitaan aset para tersangka.

Sebelumnya, Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI juga membahas soal kemungkinan pemanggilan Sandra Dewi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x