Soroti Waktu Istirahat Buruh, Marissa Haque Curiga UU Ciptaker Titipan Non-Muslim atau Aliran Kiri

- 10 Oktober 2020, 21:15 WIB
Aktris senior yang kini aktif sebagai politikus dari PAN.
Aktris senior yang kini aktif sebagai politikus dari PAN. /Instagram @marissahaque

PR BEKASI - Aktris senior Marissa Grace Haque-Fawzi yang kini aktif sebagai politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ikut menyoroti terkait pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Melalui akun Instagram pribadinya @marissahaque, Marissa Haque mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja akan membawa petaka. Dirinya bahkan sampai membayangkan saat Firaun ditenggelamkan oleh Allah SWT.

"Rasa gelisah ini. UU Omnibus Law Cipta Kerja akan membawa petaka, tapi akan mengenai siapa sajakah? Membayangkan Firaun ditenggelamkan Allah Azza wa Jalla, sungguh ngeri!," tulis Marissa Hague di Instagram, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Buka Suara, Giring Ganesha: PSI Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja, Tapi Terbentur karena Belum Fix

Marissa Haque juga menyoroti salah satu isi UU Cipta Kerja terkait jam istirahat buruh, yang hanya diberi 30 menit waktu istirahat.

"Sengeri salah satu isi UU terkait jam istirahat buruh yang diberikan minimal setengah jam, setelah empat jam bekerja terus-menerus. Lalu waktu salatnya kapan dong?" tulis Marissa Haque melanjutkan.

Marissa Haque menilai, waktu 30 menit sangat singkat, karena selain makan siang, pekerja juga memerlukan waktu untuk melaksanakan salat dan juga ke kamar kecil.

Maka, seharusnya waktu istirahat minimal itu mencapai 60 menit.

Baca Juga: Keluarkan Larangan, Nadiem Makarim Geram Mahasiswa Terlibat Demo UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x