Bandingkan Pemerintahan Jokowi dengan VOC, Marissa Haque: Keduanya Sama-sama Benci pada Ulama!

- 12 Oktober 2020, 15:52 WIB
 Aktris senior Marissa Haque.
Aktris senior Marissa Haque. /Instagram/@marissahaque/

Baca Juga: Pemain Basket Terbaik Sepanjang Masa! LeBron James Bawa Lakers Raih Gelar Juara NBA yang ke-17 

"Nah, setelah umat dianggap mampu menjadi 'jinak' (karena mantan Ketua MUI dijadikan Wapres RI), lalu satu per satu eksistensi ulama perlahan namun pasti, lalu dipancung!," tulis Marissa Haque.

Hal itu terlihat dari adanya kebijakan dalam UU Cipta Kerja yang menyebut pelaku usaha bisa mendeklarikan sendiri bahwa produknya halal atau 'self declare'.

Menurut Marissa Haque, adanya kebijakan tersebut sama saja dengan menghapus peran Majelis Ulama Indonsia (MUI).

"Sejelasnya lihatlah pada Hak Substansi MUI atas Jaminan Produk Halal Indonesia, sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana MUI @MajelisUlamaIndonesia bukan lagi sekedar Quasi negara atau Hybrid atau 'banci', tapi sudah menjadi negara sejak tahun 2014 lalu! (Sebelum tahun 2014, memang MUI hanyalah serupa LSM/NGO), di dalam Omnibus Law Cipta Kerja itu peran MUI akhirnya dihapus dari pasal dan ayatnya! Astagfirullah..." tulis Marissa Haque.

Baca Juga: Pemain Basket Terbaik Sepanjang Masa! LeBron James Bawa Lakers Raih Gelar Juara NBA yang ke-17 

Padahal, menurut Marissa Haque, selama ini fungsi MUI di Indonesia sebagai negeri Pancasila yang tak punya sistem Mufti (pemberi fatwa yang berhubungan dengan hukum Islam) sangat vital serta krusial.

Dirinya memaparkan, bahwa BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) hanya bisa mengatur fungsi administratif saja.

Dan yang seharusnya dihilangkan dari posisinya adalah Ketua BPJPH yang saat ini tengah terjerat kasus pemalsuan Fatwa MUI.

"Di mana (secara subjektif), yang perlu 'dipenggal' dari posisinya adalah Ketua BPJPH yang proses hukumnya sedang berjalan di pengadilan atas tindakan memalsukan Fatwa MUI dan memberikan logo halal palsu untuk PT Sucofindo Persero @sucofindoofficial (sebagai korban kebijakan ngawur Ketua BPJPH)," tulis Marissa Haque memaparkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x