Kepastian Jaminan Produk Halal Dianggap Lebih Baik, Marissa Haque: Indonesia Jadi Mirip Thailand

- 18 Oktober 2020, 15:47 WIB
Aktris senior Marissa Haque.
Aktris senior Marissa Haque. /@marissahaque/Instagram

PR BEKASI - Aktris senior Marissa Haque, akhir-akhir ini gencar memperjuangkan tentang kepastian Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Pasalnya, setelah mempelajari UU Cipta Kerja, dirinya menemukan fakta bahwa pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah dihilangkan.

Akibatnya, eksistensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi fatwa halal suatu produk diganti dengan keputusan Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sekelas Dirjen dari Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Promosikan Keripik Kotoran Sapi Anti Radiasi Ponsel, Pejabat India Ini Tuai Kontroversi

Baru-baru ini, melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @marissahaque, dirinya kembali menyerukan tentang pentingnya Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Menurut Marissa Haque, saat ini dirinya masih pelan-pelan mempelajari ilmu manajemen halal dari Malaysia, yang saat ini jauh lebih maju dibandingkan Indonesia.

"Ketika pelan-pelan memulung ilmu manajemen halal dari Malaysia, yang sudah berlari kencang duluan dengan rasa percaya diri tinggi, karena dukungan penuh dari konstitusi negaranya. Masya Allah," tulis Marissa Haque di Instagram, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Marissa Haque menjelaskan bahwa di Malaysia ada suatu lembaga pemerintah bernama JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia) yang kalau di Indonesia itu setara dengan MUI.

Baca Juga: Muncul Surat Edaran Larangan Mahasiswa Demo, Fadli Zon: Kemendikbud Langgar Batas Kewenangannya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x