Benarkah Hubungan Suami Istri di Malam Jumat adalah Sunah Rasul? Simak Hadisnya di Sini

12 November 2020, 20:16 WIB
Ilustrasi hubungan suami istri pada Malam Jumat. /PIXABAY/

PR BEKASI – Sebuah kebiasaan dari masyarakat yang biasanya keluar celotehan ketika Malam Jumat tiba, mereka mengatakan Sunah Rasul.

Sunah Rasul yang identik dengan berhubungan intim suami istri memang sering terdengar.

Hal ini cukup beralasan karena dalam hadits ada riwayat yang mengarah ke sana. Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut perkawinan para nabi terjadi di hari Jumat.

Baca Juga: Video Syur Diduga Miripnya dan Gisel Viral, Adhietya Mukti Soroti Perbedaan Bentuk Tubuh Miliknya

"Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah Saw ditanya perihal Hari Jumat. Rasulullah menjawab, ‘(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan.’ Sahabat bertanya, ‘Bagaimana demikian, ya Rasulullah?’ Nabi Muhammad Saw menjawab, ‘Para nabi dahulu menikah di hari ini,'" (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110)

Akan tetapi, ulama-ulama hadis menilai riwayat hadis ini sebagai riwayat yang lemah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat, yang mengatakan bahwa tidak ada satu hadits atau ayat Al-Quran yang mengkhususkan berhubungan suami istri di Malam Jumat.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama oleh Abu Janda Cs Tak Diproses, Habib Rizieq: Kenapa 'Penjilat' Dibiarkan?

"Sepanjang pengetahuan kami tidak ada hadits atau bahkan ayat Al-Quran yang mengkhususkan misalnya berhubungan suami istri di hari-hari tertentu atau malam-malam tertentu," kata Ustaz Adi Hidayat.

Sebagai contoh Ustaz Adi Hidayat mengutip Hadits dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli yang berpendapat, "Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat."

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber, pada Kamis, 12 November 2020, hadits tersebut tertulis dalam kitab Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).

Baca Juga: Sambut Baik ASEAN Travel Corridor Agreement, Jokowi Harap Bisa Terlaksana Tahun Depan

Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan dengan jelas menyebutkan bahwa sunnah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami istri secara khusus di malam Jumat.

Ia berpendapat kalau ada anjuran, itu ditafsirkan dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah Saw dengan redaksi, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka..." dengan hadits ini sebagian ulama jadi menafsirkan kesunahan hubungan badan suami istri di malam Jumat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler