PIKIRAN RAKYAT - Pada awal tahun 2017 lalu, isu tentang obat paracetamol yang mengandung virus machupo sempat meresahkan masyarakat Indonesia.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjelaskan isu tersebut adalah hoaks.
Dalam berita yang diterbitkan pada 8 Februari 2017 lalu, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation).
Badan POM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Badan POM menambahkan pihaknya tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Paracetamol atau produk obat lainnya.
Setelah 3 tahun, berlalu kini isu tentang virus berbahaya yang merupakan pemicu utama penyakit Demam Berdarah Bolivia ini kembali beredar di masyarakat melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp dan Facebook.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Turn Back Hoax, menjelakan dalam pesan berantai mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi paracetamol karena mengandung virus machupo yang dapat mengakibatkan kematian.