Catat! Berikut 4 Kriteria Pasien Covid-19 Varian Omicron Sembuh dan Selesai Isolasi Mandiri

- 15 Februari 2022, 18:01 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri.
Ilustrasi isolasi mandiri. //Pixabay/ELG21

PR BEKASI - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait pasien Omicron yang sudah bisa dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi.

Indonesia pun saat ini tengah berada dalam gelombang ketiga Covid-19.

Pasalnya, kasus harian Covid-19 semakin meningkat hingga mencapai 40.000 kasus per hari.

Dari banyaknya kasus itu, terdapat juga kasus Covid-19 varian Omicron yang tak kalah merebak.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 15 Februari 2022: Semakin Sulit Ditemukan, Mobil Pick Up Pembawa Reyna Pergi ke Luar Kota?

Oleh karena itu, Kemenkes juga mengimbau agar pasien Omicron yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri.

Hal ini guna memberikan ruang di Rumah Sakit untuk menangani pasien dengan gejala ringan hingga berat.

Lantas bagaimanakah mengetahui pasien Omicron sembuh dan selesai isolasi mandiri?

Berikut 4 kriteria pasien Omicron yang dinyatakan sembuh dan selesai isolasi mandiri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @kemenkominfo pada Selasa, 15 Februari 2022:

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x