Meski demikian, Djoko Tjandra berhasil kabur dari Indonesia sehari sebelum vonisnya ditetapkan dengan menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.
Djoko Tjandra bahkan diketahui pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini.
Namun, setelah 11 tahun menjadi buron, di tahun 2020 Djoko Tjandra malah dilaporkan keluar masuk Indonesia dengan leluasa untuk mengurus KTP dan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di tanah air.
Diduga ada beberapa pejabat hukum yang terlibat dengan leluasanya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia baik dari kalangan petinggi polisi maupun kejaksaan.
Sepak terjang pelarian Djoko Tjandra pun berakhir setelah Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan kepolisian Malaysia meringkusnya. Kini Djoko Tjandra yang tengah diperiksa intensif terkait berbagai kasus yang menimpanya.***