Sebagai contoh Ustaz Adi Hidayat mengutip Hadits dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli yang berpendapat, "Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat."
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber, pada Kamis, 12 November 2020, hadits tersebut tertulis dalam kitab Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).
Baca Juga: Sambut Baik ASEAN Travel Corridor Agreement, Jokowi Harap Bisa Terlaksana Tahun Depan
Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan dengan jelas menyebutkan bahwa sunnah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami istri secara khusus di malam Jumat.
Ia berpendapat kalau ada anjuran, itu ditafsirkan dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah Saw dengan redaksi, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka..." dengan hadits ini sebagian ulama jadi menafsirkan kesunahan hubungan badan suami istri di malam Jumat.***