Gagal Move On, Pria di Singapura Dekati Mantan Usai 30 Tahun Berpisah, Ancam untuk Mati Bersama

23 Agustus 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi Gagal move on pria di Singapura ancam mantan pacarnya yang telah berpisah 30 tahun. /Pixabay/ Akiragiulia

PR BEKASI - Pria di Singapura kembali menghampiri mantan pacarnya setelah 30 tahun berpisah diduga karena gagal move on.

Pria bernama Ganesan Palanisamy itu bahkan mengancam akan mendorong mantannya dari apartemen agar dapat mati bersama.

Menurut Lianhe Zaobao pada Sabtu, 21 Agustus 2021, terungkap fakta di pengadilan bahwa pada tahun 2017, Ganesan Palanisamy yang kini telah berusia 50 tahun pergi mencari mantan pacarnya yang pernah bersamanya 30 tahun lalu dengan harapan menghidupkan kembali asmara mereka.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ingkar' - Tulus, Cocok untuk Kamu yang Lagi Sulit Move On dari Mantan

Meski mengetahui bahwa mantannya sudah menikah dan memiliki seorang putra berusia 21 tahun. Pria gagal move on ini masih berupaya mendekatinya mantannya.

Dia kemudian berdalih bahwa dia hanya ingin berteman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Senin, 23 Agustus 2021.

Tetapi pria itu tidak menyerah dan terus mengejar mantannya tetapi ditolak berkali-kali, yang memicu kemarahannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 23 Juli 2021: Gemini Sudah Waktunya untuk Move On, Cancer Dapat Durian Runtuh!

Kemudian aksi nekat pun kembali dilakukan oleh pria ini, suatu malam pada 26 Agustus 2019, Ganesan pergi ke lantai 11 tempat wanita itu tinggal dan menunggunya kembali ke rumah.

Ketika wanita itu keluar dari lift, Ganesan segera meraihnya dan mengangkatnya, mengancam akan melemparkannya ke bawah gedung.

Dia menambahkan bahwa dia akan langsung melompat turun dan mereka akan "mati bersama".

Wanita itu berpegangan pada pagar pembatas dan berhasil berjuang bebas sebelum mencoba menggunakan ponselnya untuk meminta bantuan.

Baca Juga: Larissa Chou Ungkap Cara Move On, Pilih Mengasingkan Diri dari Keramaian hingga Pindah Kota

Tapi sebelum dia bisa melakukannya, Ganesan meraih telepon dan menghancurkannya. Ganesan melarikan diri ketika putra wanita itu mendengar keributan dan keluar dari flat mereka untuk menyelidiki.

Pengadilan juga mendengar bahwa Ganesan sekali lagi kembali pada 25 Juli 2020 untuk mencari wanita itu dan mendorongnya ke flat tepat saat dia membuka pintu. Dia melanjutkan untuk mengikatnya dan mencoba menikamnya dengan pisau.

Ganesan kemudian menutup semua jendela dan pintu di rumah dan menyalakan kompor gas. Dia mengancam bahwa wanita itu harus bersamanya, atau dia akan membunuhnya dan putranya.

Baca Juga: Timnas Indonesia 'Move On' dari Vietnam, Shin Tae-yong: Kami Siap Lawan UEA

Kala itu korban berpura-pura setuju untuk meredakan situasi yang tidak terkendala. Ganesan mematikan kompor dan segera pergi.

Ganesan kemudian ditangkap dan menghadapi 13 dakwaan, termasuk intimidasi kriminal, melakukan kerusakan dan pelanggaran, serta beberapa pelanggaran lalu lintas.

Di pengadilan juga terungkap bahwa Ganesan sebelumnya telah keluar masuk penjara selama beberapa tahun karena berbagai pelanggaran.

Baca Juga: Diterawang Hubungannya dengan Nadya Arifta, Jeng Nimas: Kaesang Belum Bisa Move on dari Felicia

Terakhir dia pernah dijatuhi hukuman pelatihan korektif pada tahun 2008, beserta beberapa pukulan dengan tongkat.

Untuk pelanggaran terbarunya, Ganesan mengaku bersalah atas tujuh dari 13 dakwaan.

Setelah dipertimbangkan oleh hakim, Ganesan yang gagal move on itu kini dijatuhi hukuman penjara empat tahun, 16 bulan dan dua minggu, denda $1.000 sekira Rp10 juta (kurs Rp 10.600) dan SIM-nya dicabut selama 30 bulan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Asia One

Tags

Terkini

Terpopuler