PR BEKASI - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) dikabarkan akan berhenti menerbitkan visa baru bagi warga dari tiga belas negara yang berpenduduk mayoritas Islam.
Pernyataan tersebut diumumkan otoritas setempat melalui surat edaran Imigrasi.
tiga belas negara tersebut yakni Iran, Suriah, Afghanistan, Pakistan, Somalia, Libya, Yaman, Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Tunisi, dan Turki.
Baca Juga: Pakai Plat Nomor RI 1 Palsu, Seunit Mobil Pajero Berusaha Terobos Gerbang Mabes Polri
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 26 November 2020, menurut seorang sumber yang mendapat penjelasan terkait masalah ini, mengatakan, penghentian penerbitan visa baru terhadap tiga belas negara ini karena masalah keamanan.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait masalah keamanan yang ia maksud dalam penghentian penerbitan visa bagi tiga belas negara tersebut.
Berdasarkan dokumen tersebut, aplikasi untuk pekerjaan baru dan visa kunjungan telah ditangguhkan untuk penduduk dari tiga belas negara itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Polda Jabar Naikkan Status Kasus Acara Habib Rizieq di Megamendung
Akan tetapi, masih tidak jelas apakah ada pengecualian untuk kebijakan ini atau tidak.