Penyiksaan terhadap WNI di Negeri Jiran Kembali Terjadi, Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia

- 28 November 2020, 20:44 WIB
ILUSTRASI kekerasan.*
ILUSTRASI kekerasan.* /ELLA_87/PIXABAY

 

PR BEKASI – Penyiksaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran kembali terjadi di Malaysia.

Penyiksaan kali ini diketahui menimpa WNI berinisial MH, yang diketahui merupakan seorang pekerja migran yang bekerja di sektor domestik diketahui telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia.

Diketahui, MH mendapatkan siksaan dari majikannya yang mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.

Baca Juga: Murni karena Tindak Pidana Korupsi, KPK Bantah Kasus Edhy Prabowo Ada Kaitannya dengan Politik

Menanggapi kasus penyiksaan tersebut, Pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam dan memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Pihak Kemenlu RI sendiri telah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar pada Jumat, 27 November 2020 untuk menyampaikan kecaman keras atas berulangnya kasus penyiksaan WNI pekerja migran di Malaysia.

“Indonesia menuntut perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH,” demikian keterangan tertulis Kemenlu RI, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Terjebak di Hubungan Toxic Selama 2 Tahun Lebih, Frislly Herlind Sebut Pernah Dijepit di Pintu Mobil

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x