Penyiksaan terhadap WNI di Negeri Jiran Kembali Terjadi, Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia

- 28 November 2020, 20:44 WIB
ILUSTRASI kekerasan.*
ILUSTRASI kekerasan.* /ELLA_87/PIXABAY

Terkait kasus tersebut, Dubes Malaysia menyampaikan rasa keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH.

Dirinya mengatakan Pemerintah Malaysia sudah menanggapi keluhan yang disampai pihak Kemenlu RI dan berjanji akan serius menangani kasus penyiksaan ini.

Saat ini majikan MH telah ditahan oleh pihak Polisi Diraja Malaysia dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Baca Juga: Sindir Gaya Ceramah Rizieq, Habib Husin: Rusak Akhlak Generasi Muda Kalau Oknum Berjubah Dibiarkan

Kemarin, pihak KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Menurut pihak KBRI Kuala Lumpur, saat ini MH sedang berada dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan tim dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis akibat penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya tersebut.

KBRI Kuala Lumpur akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH.

Baca Juga: Anis Baswedan Copot Wali Kota dan Kadis LH Jakpus terkait Kerumunan Massa Rizieq di Petamburan

Dubes RI untuk Malaysia juga telah berkomunikasi langsung dengan suami MH untuk menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH mendapatkan perawatan hingga sembuh.

Pihak keluarga MH di Tanah Air pun telah dihubungi oleh pihak KBRI Kuala Lumpur untuk memberikan informasi terkini terkait situasi MH.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x